#BuahPikir

Standar Ganda Moralitas, Subjektif atau Objektif, Progresif atau Konservatif?

June 30, 2024

Sumber Gambar : usatoday.com

Siapakah kita hingga layak menghakimi? Tuhan-pun mengampuni atas kesalahan umatNya. Namun bagaimana jika tanya tak kunjung menemukan jawab? Tulisan yang sebatas coretan iseng atas kegelisahan yang masif terjadi belakangan ini. Mengapa bagi sebagian orang, gaya hidup open-relationship dianggap unlogic sementara kohabitasi seakan dinormalisasi, dan mungkin saja menjadi candu dengan dalih penjajakan sebelum memasuki jenjang yang lebih serius. Ketidaktahuan yang memunculkan pertanyaan-pertanyaan selanjutnya ini tidak hadir untuk bisa digeneralisir, sebab belum tentu semua pandangan bisa menerima. Oleh karena itu, mencoba untuk melihat dari sudut pandang kritis terhadap paham liberal yang lekat dengan konsep kohabitasi. Buku karya David Allen berjudul Make Love Not War, sebagai pemantik atas rasa penasaran mengenai gaya hidup liberal yang kian menyebar secara random dalam kehidupan.

Kohabitasi Sebagai Bentuk Pembebasan Nilai Seksual Konservatif

Revolusi seksual adalah akar dari gaya hidup kohabitasi. Dikenal sebagai sebuah gerakan sosial yang menentang nilai-nilai tradisional terkait seksualitas dan relasi interpersonal di sepanjang belahan Amerika Serikat dari tahun 1960-an hingga 1980-an. Pembebasan secara seksual ini juga meliputi peningkatan penerimaan seks diluar hubungan monogami heteroseksual tradisional (terutama pernikahan), menormalisasi seksualitas alternatif seperti premarital-sex, hingga legalisasi aborsi. Revolusi seksual kemudian memuat unsur sekulerasi dan individualisasi yang paling kuat, sehingga melemahkan nilai-nilai agama hingga keluarga dalam bentuk sebuah institusi, karena agama sebetulnya yang menjadi lem untuk melindungi institusi keluarga. Kemudian, kohabitasi menjadi sebuah gaya hidup yang mulai muncul sekitar tahun 1960-an ketika terjadi revolusi seksual, sebagai sebuah bentuk protes dari kelompok anak muda pada saat itu (generasi Baby Boomers) terhadap kebijakan negara dan perpolitikan Barat yang terkesan sangat kaku dan menuntut mereka untuk terlibat dalam Perang Dingin. Bentuk protes yang ditunjukkan dengan lelahnya mereka usai melewati perang, hingga muncul anggapan bahwa Perang Dingin adalah sesuatu yang tidak lagi penting, siapa negara hingga mengatur keluarga dalam urusan prokreasi demi melanjutkan pembangunan demografis dan kepentingan ekonomi? Maka gerakan Make Love Not War, adalah bentuk protes terhadap negara yang berlanjut pada institusi sosial lain, termasuk pada institusi pernikahan. Hal ini menjadi puncak manifestasi dari pemikiran liberalisasi seksualitas dan postmodern di peradaban Barat, begitu kurang lebih kata Foucault.

Kohabitasi lekat dalam sebuah pemahaman untuk hidup bersama antara laki-laki dan perempuan sebelum terikat dalam institusi pernikahan. Sebuah pilihan yang dinormalisasikan, sebab menjadi sebuah proses uji-coba atau sebuah konsensus bersama untuk tidak masuk dalam hubungan yang permanen secara legal. Sebelum adanya revolusi seksual, kehidupan masyarakat di Barat masih mengikuti nilai-nilai keluarga dan pernikahan secara konvensional (heteronomatif laki-laki dan perempuan). Namun setelah terjadi revolusi seksual, tren kohabitasi seakan menjadi sebuah fenomena yang dinormalisasi hingga kemudian berlanjut pada relasi-relasi lain yang sifatnya terbuka, open-relationship misalnya. Liberalisasi seksualitas, nyatanya menyebabkan semakin cairnya sebuah komitmen, seks menjadi sebuah komoditas yang dapat ditukar, negosiasi tanpa sebuah hubungan komitmen yang permanen “hingga maut memisahkan”. Bagaimana mungkin, jika mereka yang menganggap diri konservatif memilih untuk hidup dengan cara liberal?

Melihat jauh ke belakang, di Barat sendiri sekulerisme tidak terjadi karena sains, sebab sains tidak menggantikan agama hingga kehidupan keluarga. Terbukti ketika revolusi industri dan perkembangan ekonomi; ilmuwan seperti John Locke, Issac Newton dan Blaise Pascal yang masih menjunjung nilai agama hingga nilai-nilai dalam keluarga yang konvensional. Lebih lanjut, sekulerisme Prancis yang menggantikan otoritas agama sebagaimana yang dilakukan oleh Auguste Comte karena terjadinya pergolakan politik di negara yang dulunya kental dengan absolutisme agama. Sekulerisme dan proses individualisasi yang melatarbelakangi gaya hidup kohabitasi berakar dari revolusi seksual. Sebab, selama ratusan tahun berkembangnya sains dan teknologi, toh nyatanya tidak menggeser nilai agama dan keluarga konvensional. Kemudian, dalam kurun waktu 1960-an hingga 1970-an, revolusi seksual dan teknologi yang menghasilkan alat kontrasepsi telah berhasil mendekonstruksi institusi keluarga dan nilai agama yang menopangnya. Sebab satu-satunya institusi yang melarang premarital-sex dan menopang kehidupan keluarga sampai kepada tatanan yang paling personal dan seksual adalah agama. Jika keluarga saja bisa mengalami dekonstruksi, demikian juga dengan nilai agama. Karena selain agama, institusi sosial manakah yang dapat memberi legitimasi bahwa kehidupan seksual haruslah berkomitmen?

Kohabitasi memang bukan sesuatu yang bermasalah sebab masih memungkinkan adanya sebuah komitmen antar laki-laki dan perempuan (sebelum ditemukan legalitas dalam upacara pernikahan). Akan tetapi, konotasi di balik kata kohabitasi dalam gaya hidup masyarakat Barat menunjukkan makna yang lebih dalam bahwa kehidupan pernikahan sudah tidak lagi diikat dalam sebuah komitmen yang sama dengan sebelumnya, dan relasi antarindividu dibangun berdasarkan dua elemen: (1) preferensi individu (suka atau tidak suka), dan (2) konsensus (kesepakatan untuk hidup bersama). Sekali lagi, preferensi dan konsensus - itu menunjukkan bahwa proses pertukaran tubuh (sexual intercourse) tidak lagi menjadi sebuah momen untuk membangun relasi yang permanen, tetapi hanyalah sebuah performa atau seleksi yang perlu dilakukan secara terus-menerus tanpa henti untuk menjual tubuh(ku) dan membeli rekognisi dari partner(ku) - itu pun belum tentu dapat dijamin akan bebas dari rasa bosan hingga muncul ketidakpuasan; itulah sebabnya kohabitasi merupakan jalan keluar yang cukup direkomendasikan bagi mereka yang menganut paham : young wild and free.

Normalisasi Praktik Kohabitasi, Siapa yang Dirugikan?

True freedom can only be found in commitment; I don't have to act or perform in certain ways or in astonishing ways to please my partner. I am already accepted as I am. Di tengah permasalahan seperti ini, orang mengalami kepasrahan. Daripada sulit mendapatkan kualitas relasi yang utuh dalam komitmen yang permanen yang juga menyebabkan kesulitan, maka dari situ mulai mucul sebuah relasi pernikahan dalam sebuah hubungan transaksional yang impermanen namun dikompensasikan dalam kuantitas yang lebih banyak, dan juga dianggap tidak menyakitkan. Kohabitasi dianggap sebagai salah satu jalan keluar yang dapat mencegah terjadinya individu terlarut dalam hubungan pernikahan yang kompleks tanpa adanya aturan yang mengikat secara utuh. 

Berbeda dengan generasi tua yang memandangnya sebagai sebuah pergeseran ke arah negatif, generasi muda cenderung menganggap pola hidup bersama justru menunjukkan pandangan mereka tentang perkawinan sebagai sesuatu yang sakral dan serius. Perkawinan yang terjadi antara dua orang dangan latar belakang dan kebiasaan yang berbeda bukanlah sesuatu yang mudah karena harus ada proses sebelumnya yang membuat mereka berdua bisa saling memahami dan mengerti satu sama lain. Hidup bersama memungkinkan mereka mengenal pasangan lebih dalam sehingga ketika mereka menikah tidak terlalu sulit untuk melakukan adaptasi. Ada kecenderungan bahwa keputusan hidup bersama sebagai dalih atas latihan awal sebelum memasuki jenjang pernikahan, dianggap sebagai sebuah pembenaran. Bagi generasi milenial, pernikahan bukan sebatas tanda tangan di atas akte perkawinan, namun lebih dari itu sebuah bentuk komitmen hidup bersama sampai akhir hayat. Bisa jadi maraknya kasus kawin cerai menjadi pertimbangan generasi milenial untuk tidak menikah muda, mengingat bahwa perkawinan bukan sesuatu yang sepele sehingga ada banyak hal yang harus dipertimbangkan. Beberapa riset mengenai kohabitasi yang marak terjadi di kalangan generasi muda di Indonesia, menghasilkan temuan bahwa mereka memilih untuk kohabitasi sebagai keputusan hidup bersama dengan pacar sebagai bagian dari belajar menikah, sebab dalam masa hidup bersama; mereka bersepakat melakukan pembagian tugas yang dibayangkan di masa depan. Anggapan bahwa kesadaran ini menarik karena secara tidak langsung merupakan pemikiran yang transformatif sekaligus anti-tesis terhadap adat dan tradisi di masa lalu. Mirisnya, bahwa kohabitas telah menjadi fenomena yang biasa, secara khusus di kalangan anak muda yang berpikiran kosmopolit, seperti perantau yang ‘jauh’ dari keluarga. Bahkan, ada yang mengamini bahwa kohabitasi lebih baik daripada open-relationship, sebab bisa menekan resiko penyakit kelamin seperti HIV/AIDS, sebab aktivitas seksual dalam praktik kohabitasi hanya dilakukan dengan pasangan sendiri. Tentu, selalu akan ada pembenaran-pembenaran yang dilontarkan, jika hal tersebut menyangkut hal-hal privat secara personal yang menyangkut pilihan secara subjektif, tanpa pikir panjang.

Kohabitasi vs Ideologi dan Sebuah Kontradiksi

Pada tahun 1984 silam, Kelompok Dasakung melakukan riset angket mengenai premarital-sex di Yogyakarta. Hingga ditemukan, bahwa suara terbanyak mengangkat ada tiga motif yang melatarbelakangi aktivitas kohabitasi, yaitu: Pertama, adanya pergeseran di dalam memaknai hakikat perkawinan. Kedua, adanya anggapan bahwa cinta, seks, dan pernikahan adalah urusan pribadi. Ketiga, tidak ada sanksi hukum yang tegas terhadap pelaku kohabitasi, ditambah lagi kesulitan ekonomi menjadi salah satu alasan bahwa dengan hidup bersama maka bisa memangkas pegeluaran yang tadinya dilakukan sendiri-sendiri menjadi dibagi dua. Pilihan yang diputuskan di awal seringkali tidak dibarengi dengan kemungkinan-kemungkinan terburuk di akhir, sebab dalam berinteraksi manusia selalu mempertimbangkan cost (biaya atau pengorbanan) dengan reward (penghargaan atau manfaat) yang diperoleh dari interaksi tersebut. Jika cost tidak sesuai dengan reward-nya, maka salah satu pihak yang mengalami disertasi seperti ini akan merasa kesal dan menghentikan interaksinya, sehingga hubungan sosialnya akan mengalami kegagalan. Teori Pertukaran yang dikemukakan oleh Homans dimana ia mencoba menjelaskan perilaku sosial mendasar dilihat dari sudut hadiah dan biaya. Kohabitasi tetaplah menjadi akar yang meresahkan jika tidak didasari oleh konsep yang matang, sebab kohabitasi bisa tumbuh sebagai perbuatan yang menyimpang dari nilai-nilai ang eksis dalam kehidupan sehari-hari, sehingga justru bisa menjadikan runtuh. Bagaimana bisa terjadi? Melihat dari sudut pandang moral, dalam praktiknya; kohabitasi bisa menjadi faktor kriminogen terjadinya tindak pidana, seperti tindak kekerasan baik fisik maupun psikis, traumatik hingga depresi hingga aborsi. Siapakah yang akan bertanggung-jawab ketika hal tersebut terjadi?

Coba perhatikan baik-baik bagaimana generasi muda Indonesia sangat mudah terpapar dan menyedot nilai-nilai global tanpa mengkritisinya terlebih dahulu. Lalu, bagaimana dengan masyarakat Barat mengalami kesulitan dan mengakui bahwa revolusi seksual telah menyebabkan banyak kesulitan dalam berelasi dan membangun komunitas keluarga? Tanpa pernah berpikir, mengapa kita harus mengikuti langkah mereka. Meski tidak berarti bahwa fanatisme agama adalah jawaban yang tepat untuk menjawab tantangan globalisasi. Agama bukanlah sebuah jawaban yang memuaskan jika pada akhirnya agama diperalat, hingga membawa Indonesia pada situasi sosial-politik seperti Arab Spring. Religiusitas bukanlah kesakralan, sebab kesakralan berbicara soal relasi dan keutuhan dalam berkomitmen dan menghargai komitmen dalam kehidupan berkeluarga. Nyatanya berdasarkan bukti statistik dan analisis sosiologis, masyarakat Barat telah gagal dalam mempertahankan peradaban mereka oleh sebab revolusi seksual dan gaya hidup yang melemahkan institusi pernikahan. Apabila institusi keluarga mengalami pelemahan secara masif, maka dalam waktu 30–50 tahun (1 hingga 2 generasi), masyarakat akan mengalami kemunduran, hingga kepercayaan atau modal sosial akan menurun dan individu akan tidak lagi memiliki dorongan untuk berelasi secara serius. Kesakralan komitmen hanya berdasar tuntutan sosial, bukan lagi kesadaran secara personal. 

Jika pada sebuah negara yang berdiri dengan konsep dan ideologi yang matang maka dapat berjalan dengan baik; mungkin akan goyah jika pelakunya tidak lagi sejalan dengan dasar yang ditanamkan. Namun bagaimana menjalankan praktik relasi yang berseberangan dengan nilai hidup yang tertanam secara ideologis? Tanpa adanya antisipasi, kohabitasi seperti bom waktu yang bisa meledak kapan saja. Maka akan menjadi aneh jika dalam praktik kohabitasi dianggap normal, sementara tren lain seperti LGBTQ, Open-relationship seperti cela. Karena sesungguhnya kesemuanya itu adalah praktik hidup liberal, lawan dari dari bentuk relasi dalam ideologi yang konservatif.

Cerita Film

Andai saja Cinta Mereka Setara, Maka "Past Lives" tidak akan Menjadi Hantu Dari Kehidupan di Masa Lalu

April 04, 2024

In-Yun adalah sebuah ungkapan dalam Bahasa Korea yang berarti : takdir – lebih tepatnya memiliki kaitan dengan relasi hingga pertemuan antar dua manusia dan reinkarnasi. Bisa jadi, konsep In-Yun ini juga memiliki irisan dengan tesis Erich Fromm mengenai cinta : “Love is the active concern for the life and the growth of that which we love. Where this active concern is lacking, there is no love”. Takdir pada sepasang insan, tanpa adanya cinta yang bertumbuh, maka tidak bisa disebut sebagai kekasih yang saling mencintai. Film Past Lives berbicara tentang takdir, kemudian membingkainya menjadi sepasang teman masa kecil yang masih berada di antara penerimaan dan penyangkalan akan sebuah ketetapan. Bagi mereka, takdir adalah Tuhan tak kasat-mata yang mempertemukan perpisahan melalui cara misteriusnya.

Adalah Nora (Greta Lee), Hae Sung (Teo Yoo) yang menjadi awal dari perjalanan drama Past Lives. Keduanya adalah sepasang teman masa kecil yang persahabatannya harus terhenti kala Nora memutuskan pindah dari Korea Selatan ke Kanada bersama dengan keluarganya saat berusia belia.

***

Kisah Nora dan Hae Sung, tak bisa sepenuhnya dibilang sebagai kisah kasih yang tak sampai. Hae Sung yang mencari Nora karena merindukannya (bahkan dalam kewajiban wajib militer) hingga sampai pada tahapan mencintai Nora, mencintai yang bukan iseng-iseng mencari. Sementara, Nora – mungkin hanya rindu pada kenangan akan dirinya dan Hae Sung di masa kecil dulu. Karena sebagian besar waktu masa kecil Nora, dimana ia tidak memiliki kawan dengan rasa “korea” yang sama. Pengalaman di negara lain dengan rasisme yang masih tinggi, ditambah keluarganya menjadi immigrant, menjadikan ia terasing untuk tumbuh menjadi perempuan dewasa yang tangguh, atraktif dan ambisius.

Berpindahnya pertemuan antara Nora dan Hae Sung dari sekadar “tidak sengaja” menuju rangkaian komunikasi intens adalah momen intim sederhana yang diracik dalam film. Rasa rindu Nora akan kebebasan berbicara dalam bahasa ibunya tak lagi mewujud di guratan pena, namun digantikan oleh sosok masa lalu yang berada di balik layar laptop. Tanpa sadar, obsesi kian membuncah dan hubungan mereka makin berkembang ke arah platonik. Tidak ada yang lebih sederhana, daripada cinta yang saling; bukan paling. Namun Nora dan Hae Sung tidak menemukan itu.

Tidak ada konsep untuk meyayangi satu sama lain, tanpa memiliki tendensi. Utopis bukan? Tambahkan jarak dan waktu sebagai bumbu, maka cinta akan mendapatkan lawan yang pantas, seharusnya. Dalam film, penonton tidak akan menemukan adegan tragis, saling memaki hingga menyakiti ketika berpisah. Ucapan lembut dan penerimaan, sebagai bentuk sarkas bahwa sebagaimana relasi yang baik bukan berjalan seperti itu. Pengalaman emosional ketika melihat adegan dalam film ini, rasanya ada emosi yang ditekan; ketika ditinggal pergi oleh seseorang yang dicintai, sepenuh hati. Unfinished Bussiness.

Cinta menyoal kepedulian yang aktif, terhadap hidup dan kemajuan subjek yang kita cintai. Tanpa itu, maka cinta tak pernah ada. Past Lives menggambarkan bahwa Nora dan Hae Sung yang tak pernah benar-benar saling hadir dalam tiap proses dan progress masing-masing, maka tak dapat dikatakan sebagai dua orang yang benar-benar saling cinta. Bertumbuh dan berkembang bersama, adalah unsur terpenting dalam cinta. Ketiadaan keduanya, jadi membuat apa yang mungkin disebut cinta, tak ubahnya ilusi konsep dan tipu daya nostalgia.  Kalaupun ternyata ada benih cinta antar keduanya – antara Nora dan Hae Sung - maka menjadi tidak setara. Nora dengan ambisinya, dan Hae Sung dengan impian masa kecilnya. Nora merindukan masa kecilnya yang sangat erat dengan jati dirinya; bukan Hae Sung, dan sebaliknya, Hae Sung merindukan Nora dengan segala yang melekat padanya.

Visualisasi yang terlihat dalam Past Lives adalah bentuk drama yang lebih menyoroti emosi daripada plot, kemudian film ini menjadi tantangan ketika terbiasa menonton genre drama yang lebih fokus pada plot daripada emosi karakternya. Karakter yang seharusnya menjadi antagonis, menjadi redam karena emosinya yang stabil, cara berbicaranya yang berbisik, dan pribadinya yang atraktif. Mungkin akan sangat mudah untuk membenci salah satu tokoh, ketika ada yang memang dibuat menjadi tempramen. Akan tetapi, fakta bahwa Hae Sung dan Arthur (suami Nora) divisualisasikan sebagai orang-orang yang pasrah, terhadap waktu dan terhadap cinta, membuat rasa sakit di Past Lives terasa seperti luka permanen di hati.

***

Past Lives tentu bukan film untuk semua orang. Tapi bagi penikmat film-film Wong Kar Wai (terutama In The Mood For Love), Past Lives akan menjadi tontonan yang menyegarkan. Rasa patah hati adalah perasaan yang paling dibenci, dalam kehidupan nyata. Namun, di tengah kegelapan sinema, mungkin tidak akan terlalu keberatan. Pesan film yang mengajak kita untuk berefleksi untuk bersiap dalam pelbagai patah hati yang akan datang. Andai ramalan bisa dipercaya, maka patahnya hati adalah keniscayaan yang diniscayakan. Dalam diam, coba renungkan hal itu bersama film yang juga memilih untuk diam. Namun, apakah diamnya Past Lives cocok untuk semua orang? Tidak selalu.

Bentuk pengalaman sinematik realistis inilah yang mengaburkan sekat antara penonton dan layar. Sosok Arthur yang hanya bisa diam dan melihat sang kekasih berbicara dengan sosok masa lalunya dalam bahasa yang tak ia pahami. Cinta yang tadinya adalah bahasa pendobrak tembok batasan, rupanya juga membangun batasan itu kembali tatkala ego menguasai. Bisa jadi, Arthur adalah gambaran dari kita; ketika hanya bisa diam melihat sesuatu yang terjadi diluar nilai-nilai yang dianut, namun hanya bisa diam karena terjebak oleh ilusi cinta.

Pada akhirnya teka-teki cinta ini memang tak menghasilkan pemenang dan pecundang. Meski, sebenarnya Arthur (suami Nora) boleh membusungkan dada karena ia yang terpilih sebagai pemberhentian terakhir. Tapi apakah pemberhentian terakhir karena cinta, atau karena ambisi “American Dreams” semata? Sementara Hae Sung, ia adalah bagian dari barisan orang-orang yang tetap harus melanjutkan hidup meski gagal mendekap apa yang diimpikannya. Hae Sung adalah kita semua : sebuah wujud nyata realitas hidup bagi orang-orang yang seringkali kalah, namun harus tetap melangkah.




Cerita Film

Persinggahan dan Perpisahan : Bukan Panduan

March 19, 2024

Dulu sekali, saya pernah menonton film genre komedi-romantis, berjudul You’re The Apple of My Eye, sebuah film ringan dengan kisah yang dalam. Meski berakhir bahagia, namun ada kesedihan dibaliknya. Dan, saya juga termasuk yang jarang menangis ketika menonton film drama, tapi entah kenapa pada film tersebut, saya mudah menjadi sedih, tak lama kemudian air mata membasahi pipi. Terkadang, menjadi heran karena perasaan sedih itu muncul begitu saja, atau mungkin sebuah pertanda. Entahlah. Karena, tidak lama setelah itu; apa yang terjadi pada film tersebut – menjadi pengalaman yang saya alami secara nyata, pada awal-awal masa kuliah. Waktu berlalu, dan manusia bertumbuh. Kita menjadi peka, lalu belajar merasa, atas perasaan-perasaan yang pernah ada atau dianggap tiada.

***

Mempelajari film secara otodidak, terutama kajian budaya dalam film, atau mengkaji film-film yang terutama dokumenter, membuat saya menjadi kurang menyukai genre fantasi, baik fantasi romantis maupun dalam genre lain. Karena fantasi jelas menciptakan ilusi, yang membuat kita menjadi lelah untuk kembali ke dunia nyata.

Lagi-lagi, prolog film dibuka dengan latar belakang kota Yogyakarta, yang konon katanya; adalah kota pelajar. Film menjadi erat bertalian dengan sastra, karena seperti tidak menemukan jawaban dari judul yang ditawarkan. Jika memang berpisah adalah ujung dari kisah mereka dalam dilm, lantas; bagaimana sesungguhnya panduan untuk mempersiapkan perpisahan itu?

Yogyakarta dikenal dengan kota romantis, tak jarang menjadi persinggahan bagi mereka yang konon katanya mencari ketenangan atas hidup. Menjauhi riuh, dan hiruk-pikuk. Sementara, Yogyakarta sendiri menjadi jawaban atas pencarian mereka. Memang benar, riuh menjadi tidak terdengar, namun berisik dalam pikiran. Pertemuan-pertemuan di Jogja – begitu nickname dari Yogyakarta; khas dengan kesederhanaannya. Yang meski terasa biasa saja, namun dapat menjadi kisah romantis yang menghangatkan rasa. Kita telah terbiasa dengan konstruksi dan narasi yang membentuk kota Jogja dengan cara meromantisasi kisah-kisah yang terbangun didalamnya. Padahal, seyogyanya, belum tentu kita sendiri mampu bertahan dengan kondisi demikian. Akan tetapi, setidaknya; hal tersebut yang ingin ditunjukkan dalam film berjudul “Panduan Mempersiapkan Perpisahan” – sebuah romansa visual terbaru oleh Adriyanto Dewo yang diadaptasi dari sebuah buku dengan judul Eminus Delore.

Adalah Bara (Daffa Wardhana), seorang penulis fiksi dan puisi, yang bertemu dengan Demi (Lutesha). Pertemuan tanpa sengaja, berawal dengan sederhana yang dimulai dengan obrolan kecil usai mengikuti diskusi seni pada sebuah pameran di galeri. Dari pertemuan (seolah) tidak sengaja itu, membawa pada pertemuan-pertemuan tidak sengaja setelahnya, dan lalu menimbulkan kedekatan dalam relasi keduanya. Demi terlihat lebih ekspresif dan berani, berasal dari Jakarta, dan ia berjanji kepada Bara; ketika setiap kali ia ke Jogja, akan selalu mengunjungi Bara – ditempat yang sama. Janjinya ditepati, untuk selalu bertemu. Akan tetapi, karena Demi sendiri masih labil, dan masih belum tahu, apa yang ia mau, sehingga mulai ingkar atas apa yang dikatakan. Waktu-waktu berlalu, dan relasi terjalin tanpa ada kesepakatan. Setiap kali Demi ke Jogja, ia tidak pernah menetap lama. Tanpa rencana, ia meninggalkan Bara tanpa alasan, datang sesuka hati – pergi sesuka hati. Young, wild and free – adalah Demi. Kontradiktif dengan sikap bara, ia menahan perasaan rindu, yang kemudian acapkali berubah jadi kesal, karena ketidak-jelasan relasi antar mereka. Hingga ia bertanya, apa status yang terbangun antar mereka sebenarnya?

Seperti kisah dalam buku, film ini juga terbagi menjadi tiga babak – yang terasa hambar. Bertemu, bersama dan berpisah. Pemisahan ini, Nampak seperti penonton yang diajak untuk merasakan emosi yang berbeda di setiap babaknya. Perasaan getir, perasaan membuncah, dan kebingungan dalam menjalani relasi romantis yang dapat dieksplorasi lebih dalam. Namun, bagi saya film ini kurang greget dalam menghadirkan rupa emosi tersebut. Hanya perasaan hambar (dan agak kesal karena subjektif – terhadap lakon perempuannya). Sedari awal hingga akhir film ini terasa begitu suram, dan hampa. Ditambah lagi dengan durasi yang singkat, membuat film ini terasa terburu-buru, seperti hanya ingin menunjukkan sisi patah dari sebuah hubungan, tanpa ada usaha untuk menambahkan porsi yang mesra dan romantis dalam hubungan kedua karakternya, sehingga momen berpisah akan terasa lebih menyesakkan bagi para penontonnya.

Poin (yang dianggap) Penting : Hubungan tanpa kepastian, yang semestinya dapat dieksplorasi lebih dalam lagi

Dipertemukan dengan Bara yang pasif namun mengharapkan kepastian. Sebenarnya saya kurang setuju dengan konsep pasif yang melekat pada Bara, karena pada potongan film, terdapat adegan dimana Bara menanyakan tentang kepastian hubungan mereka. Namun, karena Demi telah memasang label bebas yang melekat pada dirinya, sehingga ia nampak enggan untuk melanggar batas tersebut. Memang masih terlihat bahwa, Bara banyak memiliki harapan, namun enggan berusaha untuk mewujudkannya. Sebagaimana banyak laki-laki pada umumnya, yang cenderung ingin menguasai dan memiliki, bukan berusaha sabar dan memahami. 

Andaikata film ini dapat menyampaikan pesan dengan mengeksplorasi permasalahan dengan lebih dalam, saya yakin kesan hambar dan kosong tidak terlalu tampak. Sehingga sangat disayangkan bahwa film ini hanya melemparkan permasalahan tersebut ke permukaan, lantas membiarkannya tergeletak tanpa dikulik lebih dalam. Meski, menjadikan Yogyakarya sebagai latar bercerita, adalah pilihan tepat. 

Oleh karena itu,

Sebagaimana premis utama, yang menjadikan Jogja sebagai setting latar film ini bermula, karena seakan Jogja dapat menjadi simbol atas keterwakilan nasib pada karakter Bara, yang hanya dijadikan tempat singgah sebentar, bukan menjadi tempat tinggal. Sebagaimana para pendatang yang ketika berlibur atau bersekolah, memutuskan untuk pergi ke Jogja, dalam beberapa lama – kemudian kembali lagi ke tempat semula. Yang, meski sebentar; namun Jogja tetap memberikan kesan yang spesial bagi para yang pernah singgah. Terlepas dari kebobrokan sistem sosial dan pemerintahannya, Jogja hanya terasa istimewa bagi mereka yang tidak pernah menetap lama, terlebih mencari tahu apa penyakit yang bersarang dalam tubuhnya.

Perkiraan saya mengenai judul “Panduan” untuk Mempersiapkan Perpusahan, tidaklah benar-benar menghadirkan panduan secara literal, yaitu langkah dan contoh nyata untuk antisipasi dan upaya bersiap akan perpisahan. Namun yang terkisah, justru sekedar kisah patah hati yang dapat menjadi bahan pembelajaran, agar kita tidak mengalaminya. Maka, apabila tidak ingin hubunganmu cepat berpisah, maka jangan seperti Bara, yang banyak mau tapi tak ada usaha. Pun, sebaliknya; jangan seperti Demi yang datang dan pergi, dengan seenaknya.




#BuahPikir

Identitas Perempuan dalam Narasi Sebuah Negara

March 08, 2024

Keterangan : Kongres Perempuan Indonesia, sumber foto : VOI.ID

Merayakan hari perempuan sedunia yang rutin diadakan setiap tanggal 08 Maret di setiap tahunnya, bukan hanya tentang perempuan yang berdaya dalam narasi semata, tetapi juga sebagai aksi nyata dalam kehidupan sehari-hari, secara khusus di Indonesia. Sebuah negara yang masih belajar berjalan, di tengah gempuran kapital secara implisit. Mengapa implisit? Karena yang tercatat adalah negara Indonesia menganut sistem ekonomi kerakyatan, namun pada kenyataannya sistem ekonomi kapital lebih mendominasi. Dalam dinamika sebuah negara, perempuan menjadi simbol keberlangsungan negara untuk tetap eksis, karena peran  untuk melahirkan generasi selanjutnya.

Pada perkembangan lebih jauh, perempuan yang tadinya hanya mengerjakan pekerjaan-pekerjaan domestik sebagai sebuah kewajiban, kini semakin bergeser. Nilai berubah, dan perempuan dianggap berhasil ketika bekerja; sementara pekerjaan pada umumnya hanya dilihat sebatas yang memiliki nilai tukar materi dan bersifat transaksional, dalam hal ini adalah uang. Di sisi lain, perempuan yang bekerja tanpa memiliki nilai tukar, maka tidak dianggap sebagai perempuan yang berhasil. Hidup dalam negara yang berjalan dalam sistem ekonomi kapitalisme, hal tersebut semakin diamini, karena dalam sistem kapitalis yang dianggap bekerja adalah yang ‘dinilai’ karena ‘dianggap’ produktif. Sementara, kerja-kerja produktif ini seringkali diasosiasikan dengan pekerjaan laki-laki, atau pekerjaan dengan jabatan tertentu, seperti pilot, guru, perawat, tentara, dokter, dan lain sebagainya.  Sementara pekerjaan yang dianggap tidak memberikan kontribusi secara langsung terhadap ekonomi, dianggap reproduktif, dan diasosiasikan sebagai pekerjaan domestik, umumnya : pekerja lepas, sukarelawan dan pekerja rumah tangga.

Berangkat dari pemisahan kerja dalam kapitalisme mengenai kerja produktif dan kerja reproduktif, kemudian menimbulkan pelbagai masalah - terutama dalam pemikiran feminis; dimana pemisahan kerja tersebut banyak mengubah hidup masyarakat terutama kehidupan perempuan, karena dianggap sebagai pihak yang terdampak paling besar dari pemisahan makna tersebut. 

Kapitalisme dan Komodifikasi Perempuan

Jika menilik lebih jeli, banyak kerja-kerja domestik dan dikerjakan oleh perempuan yang memberikan kontribusi langsung terhadap roda perekonomian sebuah negara, namun dianggap bukan sebagai kerja produktif, sehingga hal tersebut hanya dilihat sebagai kerja-kerja yang dilupakan oleh kapitalisme, anggapan bahwa pekerjaan yang dimarjinalkan masih menjadi label yang paling kuat. Kita bisa melihat sebagai contoh, pekerjaan dalam bidang yang terinformalisasi seperti agrikultur, tidak terlalu dianggap penting dalam perhitungan ekonomi, sementara pekerjaan tersebut berkontribusi langsung terhadap perputaran roda ekonomi, dan di dalamnya banyak perempuan yang terlibat secara langsung. Seiring dengan berkembangnya neoliberalisme, dimana proteksi sosial bagi perempuan kian memudar, hingga akhirnya perempuan tidak memiliki pilihan selain terlibat dalam pasar tenaga kerja. Resiko yang ditanggung menjadi polemik yang tidak berhenti, karena pada akhirnya harus ada yang dikorbankan; intensitas yang terbangun antara ia dengan lingkungan sekitarnya, dalam hal ini keluarga. Perempuan seakan menjadi teralienasi dalam peran natural serta eksistensi sebagai manusia.

Angka perempuan untuk mengenyam pendidikan memang sudah semakin banyak, akan tetapi perempuan yang berdaya dengan kesadaran yang dimiliki tidak sebanyak yang sekedar mendapatkan pendidikan. Hal tersebut tidak bisa sepenuhnya salah, karena sistem yang telah mengakar pada akhirnya membuat perempuan menjadi ikut berenang dalam arus yang sudah diatur dan terstruktur. Bukan tidak mungkin jika melawan arus, namun siapkah jika harus menjadi anomali diantara yang lain? Mirisnya, nilai-nilai tersebut justru telah tertanam sejak dalam bangku sekolah. Perbedaan sistem pendidikan antar satu sekolah dengan yang lain, ada yang ditentukan oleh besarnya nominal biaya yang dibayarkan. Semakin mahal biaya pendidikan sekolah dasar hingga menengah atas, maka semakin banyak akses ilmu dan kesempatan menjadi manusia dengan corak yang beragam, dalam hal ini akses perempuan terhadap ilmu pengetahuan dan kesempatan mengampu jabatan kian beragam. Kategorisasi yang telah terkotak-kotakan ini berlanjut hingga ke jenjang universitas. Kemampuan berpikir kreatif dan kritis mahasiswa menjadi kian tergerus karena mereka hanya diarahkan untuk nantinya bekerja dengan sistem yang telah ditentukan dan ditanamkan dalam diri mereka sebagai sebuah sistem yang ideal. Dengan kata lain, program dalam kampus misalnya; cukup sukses untuk mengurangi sikap kritis terhadap apa yang terjadi di lingkungan sekitar, karena laporan MBKM ini sangat banyak secara administratif dan rasa-rasanya sangat birokratis, kurang lebih sama dengan program-program yang diajukan oleh universitas sebelumnya. Jika bagi perempuan, mengenyam pendidikan tinggi merupakan salah satu previlese, semestinya juga dibarengi dengan kesadaran bahwa masih banyak permasalahan konkrit yang perlu diselesaikan diluar kategorisasi yang telah tertanam dalam pendidikan.

Normalisasi Bekerja di Bawah Tekanan

Kapitalisme mengalienasikan manusia dari hakikatnya, sebagai makhluk sosial, dan perempuan menjadi bagian di dalamnya. Implisitas penindasan terhadap perempuan merupakan peristiwa sejarah, dan masih terulang hingga saat ini; selama patriarki dan kapitalisme masih berkuasa, dan kesadaran akan menjadi setara belum ada. Setiap kita akan menjadi antitesis yang lain, karena memiliki perbedaan pola pikir dan sudut pandang, melihat dan menerima keragaman untuk diakumulasikan dalam sebuah pemikiran demi kemajuan kemanusiaan bersama, tentu bukanlah perkara mudah. Penting untuk menyadari bahwa segala permasalahan sepele yang dihadapi oleh perempuan sehari-hari dalam dunia kerja, seperti : cuti haid, cuti melahirkan, istirahat makan, waktu ke toilet, yang dibatasi – namun tidak dapat dilawan, semata bukan karena ketidakmampuan sebagai pekerja yang bertanggung-jawab, bukan pula arena tuntutan tempat bekerja yang seringkali tutup mata dengan segala realitas sosial, namun ada sesuatu yang lebih besar lagi, yaitu sistem yang memaksa untuk mengikuti aturan main, dan kita didalamnya tidak pernah memiliki kesempatan untuk menolak. Sebuah mekanisme “paksaan” yang selalu bisa diterima secara moral dan hukum, kemudian dianggap sebagai sesuatu yang normal. Sistem yang tanpa disadari selalu menciptakan sebuah kondisi pengangguran jika tidak mengikuti sistem yang dianggap ideal. Lantas bagaimana? Tentu tidak banyak tempat bekerja yang dengan sadar, paham akan kebutuhan perempuan, namun kesadaran diperlukan untuk mengenali secara cermat sistem seperti apa yang sedang berjalan dalam dunia dimana kita semua berkecimpung didalamnya. Kesadaran yang diperlukan bahwa, sebuah sistem yang besar, dalam hal ini badan usaha; tidak akan dapat berjalan dengan baik, bilamana tidak ada yang menggerakan sistem mekanis dalam perputaran produksi tersebut. Jika demikian yang masih terjadi, maka selamanya perempuan tidak akan pernah menjadi setara, kala sistem kapitalisme masih berjaya.

Lantas apa lagi yang diharapkan? Bukan bekerja yang tidak menyenangkan, akan tetapi sistem yang tercipta dalam tiap-tiap lini pekerjaan yang tidak memanusiakan. Bagaimana mungkin, ketika setiap kita yang bekerja, tidak memiliki opsi lain untuk terus hidup, apalagi hingga memiliki pandangan soal kehidupan yang harmoni. Ketika merasa terpuruk karena tuntutan kerja yang kian tinggi dan beban dibawah tekanan, tentu yang diperlukan setalahnya adalah hiburan, karena dunia kita diciptakan seperti itu. Hakikatnya, bekerja adalah untuk pemenuhan kebutuhan dan kesejahteraan diri sendiri dan kepentingan bersama. Waktu yang terus berjalan dan seakan terbuang sia-sia karena menjadi mesin dalam ruang kerja, dan kemudian akhirnya muncul pertanyaan reflektif : Untuk apa terus hidup?

Narasi Kesejahteraan Seharusnya Menjadi Aksi Nyata Perubahan

Pekerjaan mungkin tidak selalu terkait dengan masalah kesehatan mental, namun bukan berarti tidak ada relasinya. Kemampuan tiap-tiap individu dalam sistem yang diterapkan di dunia kerja, sangat berdampak pada keterasingan. Hal tersebut menyangkut kemampuannya memenuhi kebutuhan hidup, ketakutan akan kehilangan sumber penghidupan, bahkan hingga kecurigaan berdasar terhadap mereka yang memiliki “kemampuan kerja” yang lebih menyejahterakan (O’Grady, 2014). Gangguan kesehatan mental yang kian merayap dalam senyap seakan seperti gunung es yang makin lama makin masif. Layanan untuk mendukung keseimbangan hidup juga menjadi bagian dari komersialisasi sistem kapitalistik yang terbangun, bahwa semakin professional jasa yang ditawarkan, artinya akan semakin banyak dana yang mesti disiapkan. Pemerintah sebagai abdi negara, juga semestinya tidak boleh menutup mata dengan masalah ketimpangan struktural yang hingga kini masih terjadi dalam berbagai lini. Menjadi sejahtera bukan perkara hanya bisa makan dengan gratis, namun juga memiliki harapan untuk hari-hari pada kehidupan selanjutnya. Kritik dari publik bukan sebagai lukisan indah yang hanya menghiasi opini surat kabar sebagai media bahwa masih ada yang memiliki nalar kritis, namun tidak ada respon lebih lanjut sebagai aksi nyata demi kebijakan dan perubahan yang lebih baik.

#BuahPikir

Berkali Konflik Gajah dengan Manusia, Mampukah Ekososialisme Menjadi Solusi Atas Ekosida?

February 29, 2024

Keterangan : Gajah Sumatera (Elephas Maximus Sumatrensis) - sumber foto : Antara News

Menanggapi konflik yang berkali terjadi antara manusia dengan gajah, seakan tidak menemukan titik temu. Perilaku eksploitatif sumber daya alam telah membawa dampak pada krisis lingkungan dengan resiko yang tinggi bagi keseimbangan ekosistem. Gejala ini telah terjadi dan meluas, tidak saja dalam konteks domestik, namun juga dalam skala yang lebih luas bahkan global. Baru-baru ini, konflik yang terjadi antara pekerja perusahaan sawit dengan Gajah Sumatera yang disebabkan karena lahan sawit yang rusak akibat sekelompok gajah yang melintas, menjadi tanda bagi kita semua untuk semakin sadar terhadap permasalahan-permasalahan yang tumpul ke atas. Masalah ini bukan kali pertama, namun telah kesekian dan kemungkinan akan kembali terjadi.

Secara historis, kesadaran tentang perkembangan kondisi lingkungan hidup secara global telah muncul kurang lebih 50 tahun yang lalu, bahkan era dalam membangun komitmen dan kepedulian lingkungan secara global memiliki tonggak bersejarah melalui konferensi Stockholm pada tahun 1972. Setelahnya, berbagai konferensi lantas diadakan sebagai bagian dari evaluasi internasional terhadap pengelolaan lingkungan hidup, diantaranya melalui konferensi Nairobi pada tahun 1982, KTT Bumi tahun1992, World Summit in Sustainable Development tahun 2002, hingga isu lingkungan dan perubahan iklim juga menjadi salah satu agenda dalam KTT G-20 di Indonesia. Namun, sejauh mana wacana kesadaran dan narasi yang terbentuk menjadi aksi nyata dalam perubahan kesadaran dan gerakan akan lingkungan yang setara?

Superioritas Manusia dan Akar Keserakahan

Sejarah panjang perkembangan manusia dalam kemunculan evolusi, pada akhirnya bisa menjadi faktor terpenting dalam kemunculan konsep antroposentrisme atau humanosentrisme, dimana manusia memposisikan diri sebagai spesies terkuat atau dengan kata lain supremasi manusia atas alam sekitar. Paradigma ini, alam (atau apapun di luar manusia) tentu menjadi subordinasi dari manusia; hal tersebut menjadi sesuatu yang dianggap benar ketika alam mesti diatur dan direkayasa sedemikian rupa untuk menunjang proses kehidupan manusia. Revolusi industri di Inggris, membangun perkembangan teknologi dan pengetahuan dan perkembangan masyarakat dalam perspektif Marxian. Hal tersebut dibangun dengan logika yang sama, yaitu : penekanan penuh terhadap produksi untuk kebutuhan manusia, sembari terus menjalankan proses akumulasi kapital. Konfirmasi atas hancurnya alam itu sendiri melalui perlbagai pembangunan masif industri seperti perkebunan yang mengalienasi hewan lain dari habitat asalnya (dalam kasus ini adalah gajah) serta ekosistem di sampingnya, termasuk manusia itu sendiri.

Narasi Pokok dalam Ekososialisme

Dalam salah satu esai berjudul What is Ecosocialism? yang ditulis oleh Michael Lowy, seorang sosiolog Marxist asal Brazil, mengungkap secara paradigmatik ekososialisme adalah : “… a current of ecological thought and action that appropriates the fundamental gains of Marxism while shaking off its productivity dross” atau yang ketika diartikan merupakan sebuah tradisi dari pemikiran dan tindakan ekologikal yang menyesuaikan kemajuan fundamental marxisme, sembari melempar jauh tradisi produktifisme-nya. Berangkat dari penafsiran tersebut, maka bisa dilihat bahwasanya ekososialisme yang mendasarkan diri kepada Marxisme tentunya memiliki spirit yang sama, yakni melawan kapitalisme yang merusak tatanan sosial serta alam. An Ideology that sees productivity in itself as the highest good, akan menafikan permasalahan ekologis, karena dengan sendirinya rasionalitas dari produktivisme itu akan selalu bertentangan dengan rasionalitas logis untuk memproteksi alam.

Berkaitan dengan nilai tukar suatu komoditas dalam perspektif kapitalisme, James O’Connor dalam esainya pada buku Natural Causes; menunjukan bahwa ekososialis akan cenderung menggunakan teori dan gerakan yang berusaha untuk mensubordinasikan nilai tukar ke nilai guna dengan cara mengorganisasikan produksi sebagai fungsi dari kebutuhan sosial dan kebutuhan untuk proteksi terhadap lingkungan. Karena memiliki semangat sosialisme marxian, ekososialisme kemudian memiliki cita-cita terhadap sebuah masyarakat yang memiliki kepemilikan kolektif terhadap alat produksi dan kesetaraan sosial yang demokratis, sehingga masyarakat ekologis mampu menjaga kelestarian yang bersifat ekologis.

Organisasi ekososialis dunia, dalam Deklarasi Belem (yang ditandatangani pada KTT Amazon tahun 2023); menggambarkan bahwa ekososialisme berbasiskan kepada ekonomi non-moneter karena memiliki keadilan sosial serta keseimbangan ekologi. Ekososialisme muncul sebagai respon atas sosialisme produktivis serta ekologi pasar pada abad ke-20. Oleh karena itu, sosialisme dalam cita-cita marxian dengan meredefinisi tujuan serta memasukkan bingkai ekologis dan juga demokrasi yang pasrtisipatoris. Selanjutnya, dalam langkah praksis; ekososialisme akan menjalankan perubahan sosial dengan langkah revolusioner dengan cara : mengadakan pembatasan terhadap pertumbuhan industrial yang merusak sembari mentransformasi kebutuhan manusia untuk meningkatkan pemenuhan kebutuhan dengan tidak konsumeris, dan hal yang sejalan dengan ekonomi yang memiliki nilai guna bagi keberlangsungan hidup individu dan masyarakat – bukan sekedar berbasiskan pada nilai tukar.

Lantas, Siapa yang Akan Bergerak?

Gerakan dengan corak ekososialisme di Indonesia, nampaknya memiliki kesamaan tujuan yang sama, yaitu menentang sistem kapitalisme, dimana melakukan penghisapan terhadap buruh dan pengrusakan terhadap alam. Oleh karenanya, selama hal tersebut masih berjalan, maka artinya tidak akan ada ketercapaian ruang hidup dengan tujuan yang sama, yakni : ruang sosial yang egaliter, demokratis, serta harmonis terhadap alamnya. Bagaimana keberlanjutan mengenai kehidupan dapat terus berjalan bilamana tidak ada perjuangan mengenai visi tentang masyarakat yang harmonis dengan alam berdasarkan perspektif bahwa : spesies lain dan ekosistem alam merupakan mitra dalam takdir yang sama?

Potret kehancuran alam di Indonesia kian parah. Belum lama ini penghancuran serta pembabatan hutan dengan cara dibakar, mengakibatkan bencana nasional, yaitu : kabut asap dan banjir di Sumatera, serta konflik antara Gajah dam manusia yang disebabkan oleh kerusakan lahan akibat alih fungsi dari hutan menjadi perkebunan. Bencana tersebut tentu mengurangi kualitas lingkungan hidup, selain juga tentu memakan korban karena dampak yang dihasilkannya. Legitimasi pemerintah atas corak pembangunan kapitalistik sudah tidak perlu lagi dipertanyakan. Karena bercorak kapitalistik, maka logika yang dengan pasti dibangun adalah akumulasi kapital sebesar-besarnya serta kepemilikan pribadi atas alat-alat produksi. Privatisasi serta ekspliotasi seakan telah menjadi bahan bakar yang lumrah dalam era pertumbuhan kapital.

Pembangunan berkelanjutan namun tetap mementingkan perkembangan dari potensi rakyat, nampaknya menjadi ilusi belaka. Hal yang terjadi, justru : pembangunan eksploitatif dengan meghisap segala sumber daya yang ada untuk kemudian dijadikan komoditas. Jika hal tersebut telah terjadi sebegitu masifnya, maka daripada itu; penting kiranya jika memulai untuk mendekonstruksi ulang paradigma lama secara radiks, untuk melihat alam dan manusia itu sendiri. Juga sembari menyadari diri sendiri bahwa sistem kapitalisme di titik ini telah merampas ruang-ruang kehidupan manusia beserta alam, pada sisi lainnya. Hingga, ekososialisme menjadi penting untuk diselami, dalam lautan paradigma serta praksisnya.


nb. #BuahPikir yang secara random ditulis ditengah malam kala mata tak mampu terlelap

Cerita Film

Jalan yang Jauh, (namun) Tak Bisa Pulang

February 05, 2024



Mengalami kembali nonton film Eksil (2022) di bioskop pada awal tahun 2024 ini, bukanlah kali pertama. Jauh sebelumnya, saya sudah menonton di ruang arsip film pada sebuah yayasan, dimana saya pernah terlibat dalam kegiatan mereka, karena lolos sebagai peserta Open-Thesis pada tahun 2023 lalu yang diadakan oleh JAFF-Archive, di bawah naungan JAFF. Tentu, akan berbeda rasanya, ketika menonton dengan layar dan sound seadanya, dengan layar proper dan sound yang memang disiapkan dengan baik. Meski pesan yang tertanam tetaplah sama, namun efek visual semakin menambah haru dan memacu nurani untuk tidak hanya diam. Bagaimana saya bisa mencuri start untuk menonton Eksil? Tak lain dan tak bukan, karena pada kegiatan Open-Thesis, riset tentang film dokumenter yang saya geluti mengenai arsip film-film bertemakan Lekra. Meski Eksil tidak keseluruhan mengenai Lekra, namun tetap saja memiliki irisan.

Menit-menit pertama film Eksil ini dibuka dengan sebuah bait puisi. “Kuburan kami ada yang berbatu nisan, ada yang tanpa batu pengenal, ada pula yang hilang lenyap ditelan hujan. Dan semua ini pun wajah negeri Indonesia.” — yang ditulis oleh Chalik Hamid, salah satu di antara sepuluh eksil yang kisahnya diangkat dalam dokumenter ini. Durasi film selama 122 menit, yang terasa sungguh singkat namun dapat membawa pemahaman yang mendalam tentang betapa pedihnya kerinduan mereka terhadap rumah. Dengan terpaksa, mereka memutuskan untuk menjadi warga negara di tempat yang mereka tinggali, demi rasa aman. Trauma kolektif mereka di masa lalu yang telah tertanam, seakan tak lagi bisa hilang. Para eksil yang semula dikirim untuk membangun dan memajukan bangsa yang baru saja berdiri, “berakhir mati” baik secara raga, maupun jiwa - tanpa ada rekonsiliasi serius dari bangsa itu sendiri. 

Di Pertengahan film, semakin menguatkan pandangan bahwa betapa negeri ini banyak berhutang kepada permata bangsa yang dipaksa menjadi asing karena keluar dari tanah airnya sendiri. Tidak hanya pengasingan yang menjadi sorotan, namun juga pembungkaman intelektualitas yang mengakibatkan pergesekan antara mahasiswa kiri dan mahasiswa kanan. Posisi mereka yang saling berbenturan ideologi, dan berjauhan menyeberangi antar benua, menjadikan kisah-kisah para eksil ini hanya terlihat samar, selebihnya tidak terdengar sama sekali sampai ke negeri ini.

Kesan yang mendalam pada eksil bernama Pak Samardji justru meninggalkan kesedihan bagi saya. Masing-masing dari mereka, merawat dengan tekun dalam setiap ingatan yang berhubungan dengan Indonesia, maupun ingatan-ingatan kelam tentang kawan-kawan seperjuangannya dalam arsip-arsip yang dikumpulkan, baik dalam map-dokumen, jurnal, hingga buku. Perpustakaan pribadi yang nyaris memiliki 3000 koleksi dalam rak maupun kontainer plastik, termasuk koleksi buku Pramoedya Ananta Toer yang sebagian dilarang terbit di Indonesia pada masanya. Dokumentasi dalam arsip yang tersimpan dengan sangat baik. Bahkan, sebuah yayasan bernama Yayasan Perhimpunan Dokumentasi Indonesia telah berhasil diinisiasinya, hingga tutup usianya. Kepergian para tokoh penting ini kian terasa pilu, mengingat mereka berpulang tanpa permintaan maaf serta harapan pengakuan yang terhormat sebagaimana mestinya sebuah bangsa yang baik melakukannya; hanya sekedar angin lalu.

Kritik pedas yang disampaikan dengan penuh kelembutan, film ini seakan mencoba mengungkap kenyataan keras yang tidak tercatat dalam sejarah bangsa. Film Eksil memberikan peluang untuk membuka kembali laci sejarah, menggali lebih dalam ke dalam peristiwa yang membentuk takdir para individu. Sebagai penonton, kita seakan diingatkan bahwa : selama ingatan kelam masa lalu menghantui, semangat untuk meraih kebenaran dan keadilan harus terus berkobar. Perjalanan Lola Amaria sebagai sutradara selama risetnya kurang lebih 10 tahun, jelas dibuat untuk menyuguhkan fragmen-fragmen yang disenyapkan dan dianggap hilang. Di akhir film, satu-persatu narasumber yang terlibat dalam film ini; dikisahkan telah wafat – sebelum film Eksil ini ditayangkan. Harapan bahwa eksistensinya dapat membuka mata banyak orang untuk tidak lagi terperangkap dalam bayang-bayang kelam dan kisah-kisah sejarah yang salah arah, menemukan titik terang.

Dan lalu, usai menonton kisah pilu dalam film ini, salahkan jika saya tidak perlu lagi mempertanyakan kebenaran sejarah? Film ini bukan propaganda sebagaimana film-film sebagai media pada masa Orde Baru. Karena sudah jelas sejarah yang tersebar adalah narasi yang bias. Lalu apa lagi? Memang sudah saatnya kita semakin sadar untuk membuka mata lebih lebar untuk mencari tahu apa yang perlu diketahui agar tidak tersesat dalam sejarah bangsa kita sendiri.


Nb. Jika dalam hidupmu, hanya diberi satu kali kesempatan untuk menonton film. Jangan lewatkan film ini, karena jangan sampai penyesalan terjadi dua kali.

Nb. 2 - mereka yang patut dikenangAlm. Asahan Aidit, Alm. Chalik Hamid, Alm. Djumaini Kartaprawira, Alm. Kuslan Budiman, Alm. Sardjio Mintardjo, Alm. Sarmadji, Hartoni Ubes, I Gede Arka, Tom Iljas, Waruno Mahdi, Herutjagio Mintardjo, Nurkasih Mintardjo